KabarBugis.id — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kelestarian situs warisan budaya di Sulawesi Selatan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kawasan pemakaman tradisional di Liang Pongtimban, Toraja Utara, yang terdampak kebakaran.
Peristiwa tersebut menyebabkan ratusan peti jenazah hangus terbakar. Api bahkan merambat hingga ke kawasan pemakaman tradisional masyarakat Toraja yang berada di tebing batu.
Fadli mengatakan, Kementerian Kebudayaan tengah mengumpulkan data terkait dampak kebakaran terhadap sejumlah situs budaya. Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi peninggalan yang terdampak sekaligus menentukan langkah pemulihan dan restorasi.
“Iya, tentu ini sesuatu yang sangat memprihatinkan. Kita sedang mengumpulkan juga nanti data-data yang terkait hal ini, apa yang bisa kita lakukan di dalam pemulihannya, restorasinya,” kata Fadli di Makassar, Selasa (27/10).
Kebakaran di Liang Pongtimban menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan bagian dari peninggalan budaya yang berkaitan erat dengan tradisi pemakaman masyarakat Toraja. Kerusakan pada situs ini dikhawatirkan berdampak terhadap warisan sejarah dan budaya yang telah dipertahankan secara turun-temurun.
Fadli menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi akibat aktivitas manusia maupun faktor alam. Ia turut menyinggung fenomena El Nino berkepanjangan yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Tapi ada juga karena faktor alam yang memang dipicu, karena El Nino yang panjang sehingga bisa memercik atau memicu kebakaran,” ujarnya.
Untuk menangani situs budaya yang terdampak, Kementerian Kebudayaan akan melakukan inventarisasi guna mengidentifikasi kondisi dan tingkat kerusakan. Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan yang diperlukan.
Fadli menyebut, upaya pemulihan dapat dilakukan melalui revitalisasi maupun restorasi terhadap situs-situs yang mengalami kerusakan.
“Kalau ada situs-situs yang terdampak, kita akan lakukan inventarisasi dan nanti bagaimana revitalisasi atau restorasi terhadap situs-situs tersebut,” tuturnya.
Selain kebakaran yang mengancam kawasan pemakaman tradisional di Toraja Utara, Fadli juga menyoroti kondisi lukisan gua prasejarah di Leang-Leang, Kabupaten Maros. Situs tersebut berada di kawasan Geopark Maros-Pangkep yang menyimpan peninggalan prasejarah dengan nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan.
Menurut Fadli, perlindungan situs warisan budaya perlu memperhatikan berbagai potensi ancaman, tidak hanya bencana alam seperti kebakaran, tetapi juga aktivitas manusia. Ia menilai eksploitasi industri di sekitar kawasan tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak mengganggu kelestarian peninggalan budaya.
“Iya, ini kita lagi sedang pelajari. Karena memang saya melihat bahwa itu bukan hanya karena kebakaran, tapi juga mungkin agresivitas untuk eksploitasi di bidang industri itu juga menjadi satu faktor yang lain yang harus kita amankan,” jelasnya.
Kementerian Kebudayaan masih melakukan kajian terhadap berbagai ancaman tersebut. Pendataan situs terdampak serta identifikasi potensi kerusakan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah perlindungan, revitalisasi, dan restorasi untuk menjaga warisan budaya di Sulawesi Selatan.












