KabarBugis.id – Sejumlah protes dilayangkan oleh berbagai pemerintah daerah, tak terkecuali dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan pemangkasan belanja transfer ke daerah atau TKD.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pemerintah tahun depan untuk memberi tambahan anggaran.
Sebagai catatan, untuk anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 ditargetkan hingga Rp649,99 triliun, dimana kemudian melemah ke angka Rp269 triliun apabila dibadingkan dengan alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2025 yakni Rp919,87 triliun.
Akan tetapi, Purbaya menegaskan anggaran TKD 2026 bakal ditambah sebanyak Rp43 triliun sehingga menjadi sebesar Rp693 triliun.
Peningkatan TKD untuk tahun depan dipastikan oleh Menteri Keuangan tersebut.
“Kalau dipotong anggarannya pasti protes, saya sampaikan pertengahan tahun depan mungkin terdapat ruang untuk ini ke atas dilakukan pembaruan,” terangnya, Rabu (08/10).
Namun, kata Purbaya, terdapat syarat yang harus dipatuhi dalam menaikkan anggaran TKD ke depan.
Paling disoroti yakni terkait dengan perekonomian Indonesia yang wajib lebih baik dibanding sebelumnya, terutamanya dengan dukungan belanja pemerintah daerah yang efisien dan efektif.
“Jika ekonomi bagus maka otomatis penerimaan pajak menjadi naik. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka agar memastikan penyerapan anggaran bagus, tepat waktu serta tidak ada yang bocor,” tuturnya.
“Apabila itu terjadi maka tahun depan bisa surplus ke atas dan (minta) ke DPR untuk menambah,” lanjutnya.
Diketahui, protes pemangkasan anggaran TKD disampaikan oleh para gubernur di berbagai wilayah yang ada di Indonesia.
Terdapat 18 gubernur yang melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, muncul aspirasi yang menekankan pada persoalan pemangkasan TKD, dimana para gubernur tersebut meminta kepada Menteri Keuangan Purbaya agar tidak melakukan pemangkasan TKD.
Sebelumnya, Menteri Keuangan mengungkapkan alasan dibalik keputusannya memangkas TKD.
Ia menyatakan jika hal tersebut dilakukan disebabkan anggaran tersebut acap kali disalahgunakan oleh sejumlah pemerintah daerah.
Ketika anggaran tersebut tidak disalurkan sesuai dengan kebutuhan atau tepat sasaran dan digunakan selain untuk kepentingan yang sudah seharusnya, maka hal tersebut tidak mampu menopang ekonomi wilayah.
Nofisari Rahayuningtyas












