KabarBugis.id — Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menargetkan penguatan identitas Kopi Arabika Sinjai melalui pengajuan Indikasi Geografis (IG) serta perluasan akses pasar dalam strategi pengembangan komoditas kopi hingga 2035.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengembangkan sektor kopi, tidak hanya melalui pemberdayaan petani dan peningkatan produksi, tetapi juga dengan memperkuat rantai usaha, pengolahan, perdagangan, pariwisata, hingga industri kreatif.
Strategi pengembangan itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Multi Stakeholder Kopi Sinjai 2035 yang diselenggarakan Dompet Dhuafa Republika Sulawesi Selatan di Kawasan Madaya, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kamis (8/10).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Haerani Dahlan, yang hadir mewakili Bupati Sinjai, mengatakan perkembangan kopi Sinjai dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan positif. Komoditas yang sebelumnya memiliki nilai jual rendah di tingkat petani kini mulai menembus pasar nasional dan diarahkan untuk menjangkau pasar global.
“Sekarang kita harus naik ke tahap berikutnya. Jika selama ini fokus pada pemberdayaan di tingkat hulu, maka ke depan kita harus menata arah yang lebih strategis dengan menjadikan kopi Sinjai sebagai kekuatan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Haerani.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menetapkan kopi sebagai salah satu komoditas ikonik unggulan Kabupaten Sinjai. Pengembangan komoditas tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah, sehingga manfaat ekonominya tidak hanya diperoleh dari penjualan hasil panen, tetapi juga melalui pengolahan, pemasaran, dan pengembangan produk turunan.
Untuk mendukung upaya tersebut, sejumlah program telah dijalankan. Di antaranya penanaman perdana bibit kopi di Desa Batu Belerang, pengamanan bantuan bibit kopi dari Kementerian Pertanian untuk lahan seluas 400 hektare, serta peningkatan kapasitas petani melalui program Sekolah Lapang Kopi.
Meski demikian, penguatan kopi Sinjai dinilai membutuhkan dukungan lintas sektor. Selain petani sebagai pelaku utama produksi, keterlibatan pelaku usaha, akademisi, peneliti, praktisi kopi, roaster, dan mitra pasar diperlukan untuk membangun rantai usaha yang mampu meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut.
Haerani menegaskan bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ekosistem kopi yang berkelanjutan.
“Keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa sinergi lintas sektor. Kita membutuhkan keterlibatan petani, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media dan pemerintah untuk membangun ekosistem kopi yang tangguh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam peta jalan pengembangan kopi menuju 2035, Pemkab Sinjai juga mendorong penguatan identitas produk melalui pengajuan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sinjai. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas dan posisi produk kopi lokal, sekaligus mendukung perluasan akses pasar.
Selain itu, pemerintah daerah menaruh perhatian pada regenerasi petani, pengembangan pariwisata edukasi, serta industri kreatif berbasis kopi. Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memperluas peluang usaha dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Haerani berharap forum diskusi lintas pemangku kepentingan tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam pengembangan kopi Sinjai. Dengan demikian, komoditas unggulan daerah itu dapat memiliki posisi yang lebih kuat di pasar sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Yang kita bangun hari ini bukan hanya kebanggaan terhadap kopi Sinjai, tetapi warisan ekonomi yang bisa dinikmati generasi.












