KabarBugis.id — Pelarian Haeruddin Daeng Ngero (39), pelaku tak terduga pencurian ternak (curnak) yang disebut meresahkan warga Kabupaten Jeneponto, berakhir setelah ditangkap Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Selasa (3/2).
Polisi menyebut penangkapan dilakukan di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap.
Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menjelaskan tindakan tegas diukur dilakukan ketika pelaku diduga melawan saat proses pengembangan kasus dan penunjukan lokasi kejadian lain yang dipimpin Dantim Pegasus, Aiptu Abd. Rasyad.
“Petugas sudah memberikan peringatan dengan suara lantang dan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tetap tidak mengindahkan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” kata AKP Nurman dalam keterangan tertulis, Rabu malam (4/2).
Setelah itu, pelaku dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan di Polres Jeneponto.
Polisi menyatakan penangkapan ini terkait rangkaian laporan kehilangan hewan ternak yang dialami warga sejak tahun 2023 hingga 2025. Dari hasil interogasi awal, AKP Nurman menyebut Daeng Ngero diduga terlibat dalam sejumlah kasus curnak di beberapa lokasi.
Salah satunya, kasus pencurian 13 ekor kambing milik Baharuddin di Kecamatan Tamalatea pada September 2023, dengan total kerugian ditaksir Rp25 juta. Polisi menyebut sebagian ternak tersebut sudah tidak ditemukan dalam kondisi utuh.
Kemudian pada bulan September 2025, pelaku tiba-tiba mencuri seekor kuda betina milik Alimuddin di Kecamatan Bangkala dengan kerugian ditaksir Rp30 juta. Polisi juga mencatat pengakuan pelaku terkait pencurian empat ekor kambing di Kelurahan Bontorannu pada Desember 2024 serta satu ekor sapi betina di Desa Bontomanai pada September 2025.
Dalam aksinya, polisi menyebut pelaku tidak bekerja sendiri. Daeng Ngero mengaku dibantu dua orang berinisial IW dan IA yang kini masih dalam pendingin. Sementara satu orang lainnya, Arifin Kr. Bulu, disebut telah lebih dulu diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Tamalatea.
“Saat ini dua pelaku rekan lainnya masih dalam pendingin intensif oleh Tim Pegasus. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang merugikan masyarakat, terutama petani dan pekebun,” tegas AKP Nurman.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain serta jaringan penadahan hasil ternak curian.












