News  

Warga Pegunungan Dorong Pemekaran Kabupaten Gowa demi Pemerataan Pembangunan

Warga Pegunungan Dorong Pemekaran Kabupaten Gowa demi Pemerataan Pembangunan
Tugu kawasan Malino di Kabupaten Gowa (dok. Ist)

KabarBugis.id — Wacana pemekaran wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa kembali menguat seiring munculnya keluhan warga terkait ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat di wilayah pegunungan menilai kebijakan pemerintah daerah saat ini masih sering menyamarkan kebutuhan wilayah atas dengan dataran rendah, padahal keduanya memiliki karakteristik sosial dan ekonomi yang berbeda.

Tokoh masyarakat Tombolo Pao, A. Haris Badeng, mengungkapkan bahwa isu pembentukan daerah otonom baru ini sudah lama bergulir, namun belum pernah terealisasi. Ia menyebut bahwa warga pegunungan selama ini merasa kurang mendapatkan keadilan dalam pembangunan. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah kebijakan pengelolaan sampah yang dianggap tidak relevan dengan kondisi wilayah pegunungan yang didominasi limbah pertanian organik, berbeda dengan wilayah perkotaan yang lebih banyak menghasilkan sampah plastik.

Selain masalah kebijakan umum, infrastruktur jalan tani juga menjadi keluhan utama. Rusaknya mengakses jalan di sejumlah desa, seperti di Tombolo Pao, menyulitkan petani dalam mendistribusikan hasil panen hortikultura, sehingga memicu kerugian akibat komoditas yang cepat rusak. Haris, yang juga Ketua Kelompok Tani Desa Tonasa, menambahkan bahwa keterbatasan anggaran desa yang turun drastis serta aturan penggunaan dana yang sangat ketat membuat pembangunan infrastruktur di tingkat desa semakin sulit direalisasikan.

Dukungan terhadap wacana pemekaran ini pun terus mengalir dari masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka berkeyakinan bahwa pembentukan kabupaten baru di dataran tinggi dapat mendekati pelayanan publik, meningkatkan produktivitas melalui pendampingan pertanian yang lebih intensif, serta memastikan pembangunan lebih tepat sasaran. Haris berharap agar isu pemekaran kali ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan tidak hanya menjadi wacana yang berulang-ulang tanpa kepastian.

Exit mobile version