KabarBugis.id — Komisi V DPR RI menyoroti insiden hilang kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. DPR menekankan pentingnya pengawasan kelaikudaraan, terutama untuk armada dengan usia operasional panjang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan investigasi awal guna memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden terjadi. Pesawat tersebut disebut buatan tahun 2000.
“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Huda dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1).
Selain aspek teknis, Huda menilai koordinasi antarlembaga menjadi kunci penanganan insiden. Ia mengapresiasi respons cepat Basarnas, TNI AU, serta otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang menggelar operasi pencarian di wilayah pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang, Maros.
Menurut Huda, Basarnas perlu mengoptimalkan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi operasional helikopter TNI AU untuk menyisir area bermedan sulit. Ia juga menekankan efektivitas waktu pencarian mengingat cuaca pegunungan yang cepat berubah.
“Kami juga meminta Kementerian Perhubungan segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT memeriksa pemeliharaan dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat usia pesawat yang sudah 26 tahun,” tegas politisi Fraksi PKB itu.
Huda menambahkan insiden ini menjadi peringatan bagi industri penerbangan nasional di tengah potensi cuaca ekstrem dan fenomena siklon tropis yang dapat memengaruhi wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
“Keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi bagi maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” pungkasnya.












